Sehubungan dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor 443/5037 terkait perpanjangan masa darurat ketiga terkait pencegahan penyebaran COVID-19 siswa sekolah hingga 11 Mei 2020 yang bersamaan dengan bulan Ramadan. Kesiswaan SMK Negeri 4 Depok dengan ini memberikan petunjuk teknis serta pedoman terkait kegiatan Ramadan siswa selama masa PSSB COVID-19 ini, yaitu:
A. SURAT PEMBERITAHUAN
B. PETUNJUK TEKNIS KEGIATAN RAMADAN
C. BUKU PEDOMAN KEGIATAN RAMADAN
---> ---> UNDUH BUKU PEDOMAN KEGIATAN RAMADAN DISINI, WAJIB <--- <---
Demikian surat pemberitahuan dan petunjuk teknis tersebut kami lampirkan agar Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid Kelas X dan XI dapat mengawasi anak-anaknya di rumah masing-masing. Adapun untuk kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh tetap berjalan seperti biasa, lihat Jadwal PJJ DISINI.
Segenap guru dan karyawan serta Kepala Sekolah mengucapkan "Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan 1441 Hijriah" bagi yang menjalankan. Semoga kita semua selalu diberikan keberkahan dan kesehatan, dan agar wabah yang sedang melanda saat ini segera berakhir. Amiin.