Yusuf Ismail, S.Pd.

Yusuf Ismail, S.Pd.

Selain jalur Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua, Seleksi PPDB SMK juga tersedia Jalur Prestasi, salah satunya Prestasi Kejuaraan. Jika adik-adik memiliki prestasi di kategori-kategori yang disebutkan di bawah ini bisa mendaftar melalui jalur Prestasi Kejuaraan ini.

Infografis Prestasi Revisi 12

Pendaftaran lewat Jalur Prestasi Kejuaraan ini hanya bisa dilakukan di Tahap 1, yakni tanggal 8 - 12 Juni 2020. Catat tanggalnya!

Baca petunjuk di tautan-tautan berikut ini terlebih dahulu sebelum mendaftar:
JALUR MASUK PPDB SMK
JADWAL DAN PERSYARATAN PPDB SMK
TATA CARA DAN ALUR PENDAFTARAN PPDB SMK

Untuk mengisi formulir online PPDB, silakan menuju tautan berikut ini  atau pindai (scan) QR code di bawah ini dengan smartphone Anda.

qr code ppdb smkn 4

Beberapa persyaratan yang harus disiapkan:
1. Scan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
2. Scan Akta Kelahiran Siswa
3. Scan Rapor Semester 1 s.d. 5
4. Scan Kartu Keluarga
5. Scan KTP Orang Tua 
6. Scan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat
7. Scan Sertifikat/Piagam Prestasi (jika ada)

Jika ada persyaratan tambahan lainnya akan diumumkan di halaman website ini.

Hotline PPDB SMKN 4 Depok:
Whatsapp: 085719202691
Telepon: 02180453380
Instagram: @smknegeri4depok
E-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 
Website: http://smkn4depok.sch.id/ppdb 

Infografis lainnya silakan klik link di bawah ini:
JALUR MASUK PPDB SMK
JADWAL DAN PERSYARATAN PPDB SMK
TATA CARA DAN ALUR PENDAFTARAN PPDB SMK

 *) Klik kanan dan tahan pada gambar untuk memperbesar.

Kenali lebih lanjut profil SMK Negeri 4 Depok melalui tautan-tautan berikut:

IDENTITAS SEKOLAH
SEJARAH SEKOLAH
KURIKULUM SEKOLAH
KOMPETENSI KEAHLIAN
TENAGA PENGAJAR

PRESTASI SEKOLAH
EKSTRAKURIKULER
DAFTAR SISWA LULUS SNMPTN 2020

Hotline PPDB SMKN 4 Depok:
Whatsapp: 085719202691 (08.00-16.00)

Berikut kami lampirkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait perpanjangan masa pembelajaran dari rumah terkait pencegahan penyebaran COVID-19:

juni 1

juni 5

juni 3

Demikian surat pemberitahuan tersebut kami lampirkan agar Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid Kelas X dan XI dapat mengawasi anak-anaknya selama pembelajaran jarak jauh (Online Distance Learning) di rumah masing-masing. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan agar wabah yang sedang melanda saat ini segera berakhir. Amiin yaa Robbal A'lamiin.

Untuk Jadwal Pembelajaran Jarak Jauh bisa dilihat DISINI

Stay safe, stay at home. We can go through this, insya Allah.

---> ---> ---> PORTAL RESMI PEMERINTAH TERKAIT UPDATE COVID-19 <--- <--- <---

Berikut adalah Petunjuk Teknis Penilaian Akhir Tahun Daring (Online) Kelas X dan XI SMK Negeri 4 Depok.

 juknis pat daring

Demikian petunjuk teknis ini disampaikan sebagai panduan untuk mengikuti Penilaian Akhir Tahun Daring (Online) ini di rumah masing-masing, 13 - 20 Mei 2020. Seluruh siswa kelas X dan XI WAJIB mengikuti PAT ini. Dimohon kepada Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid agar dapat mendukung serta mengawasi anaknya selama kegiatan PAT ini berlangsung. Semoga hasilnya memuaskan.

Adapun untuk Daftar Nama Peserta serta Nomor Peserta PAT bisa dilihat di bawah ini.

daftar nama peserta pat fix

Untuk Surat Edaran Pemberitahuan PAT Daring/Online, sila klik DISINI

DAFTAR SISWA LULUS SNMPTN DAN SNMPN 2020
PORTAL RESMI PEMERINTAH TERKAIT UPDATE COVID-19

Sehubungan dengan Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 serta Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 443/5037 terkait perpanjangan masa PSBB pencegahan penyebaran COVID-19, maka Penilaian Akhir Tahun (PAT) Genap Kelas X dan XI SMK Negeri 4 Depok akan dilaksanakan secara daring (online). Adapun surat pemberitahuan dan jadwalnya kami lampirkan di bawah ini.

SE PAT 1920 SMK 4 jadwal pat smkn4 1920

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, agar Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid dapat mendukung serta mengawasi anaknya dari rumah dalam rangka mengikuti pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun ini.

DAFTAR SISWA LULUS SNMPTN DAN SNMPN 2020
PORTAL RESMI PEMERINTAH TERKAIT UPDATE COVID-19