Berikut Hasil Seleksi Tahap 1 Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026. Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, wajib melakukan Daftar Ulang pada Jumat - Senin, 20 - 23 Juni 2025 dengan mendatangi langsung Sekretariat SPMB SMK Negeri 4 Depok.
Untuk pengecekan Hasil seleksi silahkan dicek di web dibawah ini :
> https://spmb.jabarprov.go.id/
Calon peserta didik yang nama-namanya tercantum di atas agar segera melakukan Lapor Diri / Daftar Ulang pada tanggal 20 - 23 Juni 2025 dengan mendatangi langsung Sekretariat SPMB Tahap 1 SMK Negeri 4 Depok dengan membawa berkas-berkas tersebut di atas, lalu diletakkan ke dalam map Snelhecter / Business File.
Peserta yang tidak melakukan Lapor Diri dianggap mengundurkan diri.
Alhamdulillah. Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha ESA, beberapa taruna-taruni SMKN 4 Depok berhasil lulus dan diterima di perguruan tinggi negeri serta politeknik negeri tahun ini melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT-UTBK) tahun 2025. Kita ucapkan selamat untuk taruna-taruni yang nama-namanya tertera di bawah ini:
IDENTITAS SEKOLAH
SEJARAH SEKOLAH
KURIKULUM SEKOLAH
KOMPETENSI KEAHLIAN
TENAGA PENGAJAR
PRESTASI SEKOLAH
EKSTRAKURIKULER
Alhamdulillah. Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha ESA, beberapa taruna-taruni SMKN 4 Depok berhasil lulus dan diterima di perguruan tinggi negeri tahun ini melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2025. Kita ucapkan selamat untuk taruna-taruni yang nama-namanya tertera di bawah ini:
IDENTITAS SEKOLAH
SEJARAH SEKOLAH
KURIKULUM SEKOLAH
KOMPETENSI KEAHLIAN
TENAGA PENGAJAR
PRESTASI SEKOLAH
EKSTRAKURIKULER
Informasi kelulusan siswa kelas XII Angkatan 8 Tahun Pelajaran 2024/2025 dapat dilihat melalui tautan berikut ini https://bit.ly/Kelulusan_Angkatan8.
Isi kolom Username dengan 10 digit NISN Anda, dan isi kolom Password dengan tanggal lahir Anda (dd/mm/yyyy).
Selamat. Semoga sukses selalu menyertaimu. Demikian pengumuman kelulusan ini dibuat. Terima kasih.
Kenali lebih lanjut profil SMKN 4 Depok melalui tautan-tautan berikut:
IDENTITAS SEKOLAH
SEJARAH SEKOLAH
KURIKULUM SEKOLAH
KOMPETENSI KEAHLIAN
TENAGA PENGAJAR
PRESTASI SEKOLAH
EKSTRAKURIKULER
Berikut Hasil Seleksi Tahap 2 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025. Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, wajib melakukan Daftar Ulang pada Senin - Selasa, 8 - 9 Juli 2024 dengan mendatangi langsung Sekretariat PPDB SMK Negeri 4 Depok.
Calon peserta didik yang nama-namanya tercantum di atas agar segera melakukan Lapor Diri / Daftar Ulang pada tanggal 8 - 9 Juli 2024 dengan mendatangi langsung Sekretariat PPDB SMK Negeri 4 Depok dengan membawa berkas-berkas tersebut di atas, lalu diletakkan ke dalam map Snelhecter / Business File (warna map sesuai jurusan).
Peserta yang tidak melakukan Lapor Diri dianggap mengundurkan diri.
Alhamdulillah. Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha ESA, beberapa taruna-taruni SMKN 4 Depok berhasil lulus dan diterima di perguruan tinggi negeri serta politeknik negeri tahun ini melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes atau SNBT tahun 2024 (dulu: SBMPTN-UTBK). Kita ucapkan selamat untuk taruna-taruni yang nama-namanya tertera di bawah ini:
Alhamdulillah. Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha ESA, beberapa taruna-taruni SMKN 4 Depok berhasil lulus dan diterima di perguruan tinggi negeri tahun ini melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP tahun 2024 (dulu: SNMPTN). Kita ucapkan selamat untuk taruna-taruni yang nama-namanya tertera di bawah ini:
Berikut Hasil Seleksi Tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025. Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, wajib melakukan Daftar Ulang pada Kamis - Jum'at, 20 - 21 Juni 2024 dengan mendatangi langsung Sekretariat PPDB SMK Negeri 4 Depok.
Calon peserta didik yang nama-namanya tercantum di atas agar segera melakukan Lapor Diri / Daftar Ulang pada tanggal 20 - 21 Juni 2024 dengan mendatangi langsung Sekretariat PPDB SMK Negeri 4 Depok dengan membawa berkas-berkas tersebut di atas, lalu diletakkan ke dalam map Snelhecter / Business File (warna map sesuai jurusan).
Peserta yang tidak melakukan Lapor Diri dianggap mengundurkan diri.